Rabu, 29 Januari 2014

Al-Ghazali dan ibnu rusydi



Al-Ghazali dan Ibnu Rusydi
(Riwayat Hidup dan Kritikannya Terhadap Para Filosof)
I.PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Al-Ghazali dapat dikatakan sebagai pemikir muslim yang paling populer dan paling berpengaruh didunia islam. Dari tafsir,hadis,filsafat,teologi dan pendidikan hingga politik,Al-Ghazali memberikan sumbangan pemikirannya. Tidak heran kalau banyak pengamat yang melakukan kajian terhadap pemikiran Al-Ghazali dari berbagai aspek tersebut.[1]
Al-Ghazali pergi meninggalkan alam fana ini, namun seolah ia mengucapkan kata-kata seperti yang pernah diucapkan oleh Francis Bacon, filosof Inggris, “Aku menghadapkan ruhku ke haribaan Tuhan. Meskipun jasadku dikubur dalam tanah, namun aku akan bangkit bersama namaku pada generasi-generasi mendatang serta pada seluruh umat manusia.” Al-Ghazali hadir pada saat dunia islam diliputi silang pendapat dan pertentangan. Masing-masing kelompok, aliran, dan faksi mengklaim diri sebagai yang benar. “Masing-masing kelompok bangga dengan panutannya sendiri.”[2]
Ada sebagian kalangan pemikir islam yang mengklaim Al-Ghazali sebagai penyebab merosotnya peradaban umat islam. Namun tidak sedikit pula ulama-ulama islam yang menyadari bahwa Al-Ghazali adalah seorang yang telah banyak sekali memberikan sumbangan bagi peradaban yang menuntut umat pada pola hidup keseimbangan, mengasah tajam naluri bertuhan dan mengasah tajam pemikiran terhadap segala ciptaan Tuhan.
 Ibn Rusyd al–Hafid adalah seorang filsuf. Sebagian yang lain mendeklarasikannya sebagai pelopor rasionalisme dalam Islam. Tetapi sesungguhnya   dia juga dikenal sebagai seorang dokter dan seorangh ahli hukum Islam terkemuka. Dalam bidang hukum Islam , dia menulis Bidayah al-Mujahid wa Nihayah al-Muqtashid ,Akan tetapi, ketokohan Ibn Rusyd dalam bidang hukum Islam (al-faqih), begitu populer . Keahliannya dalam bidang ini tenggelam di bawah popularitasnya sebagai ahli filsafat dan  kedokteran. Tegasnya , Ibn Rusdy lainnya.[3]    
Dengan begitu, mudah dimengerti jika popularitas pemikir besar ini dalam bidang fikih tenggelam dibawah pikiran-pikirannya terutama tentang filsafat atau hikmah yang bertebaran dalam karya-karyanya dalam jumlah yang cukup banyak. Meskipun begitu, namanya tetap saja masuk dalam lingkungan tokoh- tokoh ushul fiqh .
Sejumlah buku menyebutkan bahwa pikiran-pikiran Ibn Rusyd dalam fikih sesungguhnya banyak dipengaruhi oleh pikiran-pikiran kakeknya; Ibn Rusyd al-Jadd (w.520 H), seorang hakim Agung, mufti besar (Syaikh al-fatwa ) di Andalisia dan Maroko, bermazhab Maliki dan referensi tertinggi (marja’a’la)  para hakim didua wilayah tersebut.[4]
B.   Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini adalah “Bagaimana biografi Al-Ghazali dan Ibn Rusyd dalam  pemikirannya  bidang filsafat?”
Berikut penjelasan mengenai kedua tokoh tersebut :
A.    Bagaimana riwayat hidup Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd?
B.     Bagaimana sanggahan Al-Ghazali terhadap para filosof?
C.     Bagaimana pembelaan Ibn Rusyd terhadap Filsafat dan sanggahannya terhadap kritik al-Gazali?
D.     Bagaimana Averoisme dan pengaruh terhadap Renniesans di Eropa?

















 II. PEMBAHASAN

A.  Riwayat Hidup Al-Ghazali dan Ibn Rusyd
1.     Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah seorang teolog muslim, faqih, dan sufi abad pertengahan. Hanya sedikit tokoh dalam sejarah intelektual Islam yang memiliki pengaruh sekuat dan seberagam Al-Ghazali.
Al-Ghazali merupakan sosok manusia yang dikaruniai berbagai kecakapan, selain ahli tasawuf, ia juga seorang filosof terkemuka yang pernah menangani pemikiran filosof lainnya, seperti pemikiran Ibnu Rusyd yang dibantah oleh Al-Ghazali dalam karyanya, Tahafut al-Falasifah
Nama lengkapnya ialah Abu Hamid Muhammad bin Muhammad at-Thusi al-Gazali. Sebutan Al-Ghazali diambil dari kata-kata “Ghazalah” yakni nama kampung kelahirannya. Sebutan tersebut kadang-kadang diucapkan dengan “al-Ghazzali”, istilah ini berakar pada kata “Ghazal” artinya tukang pemintal benang.
Al-Ghazali lahir pada 1058 – 19 desember atau 450 H di kota Ghazalah, sebuah kota kecil dekat Thus di Khurasan, yang ketika Itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia islam. Karena itulah nama Al-Ghazali dan at-Thusi dinisbahkan kepada tempat kelahirannya.
Ia lahir dari keluarga yang taat beragama dan hidup sederhana. Seperti yang telah disebutkan di atas, ayah Al-Ghazali adalah seorang pemintal benang wol di kota Thus. Latar belakang pendidikan Al-Ghazali dimulai dengan belajar al-Qur’an pada ayahnya sendiri. Ayahnya adalah seorang muslim keturunan Persi ahli tasawuf yang shaleh dan meninggal dunia ketika Al-Ghazali dan saudaranya masih kecil.[9]
Sepeninggal ayahnya, ia dan saudaranya dititipkan pada teman ayahnya, Ahmad bin Muhammad al-Razikani, seorang sufi besar. Padanya Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqih, riwayat hidup para wali, dan kehidupan spiritual mereka. Selain itu ia belajar juga untuk menghafal syair-syair tentang mahabbah (cinta) kepada tuhan, al-Qur’an, dan sunnah. Ia kemudian dimasukkan ke sebuah sekolah yang menyediakan biaya hidup bagi para muridnya. Di madrasah inilah Al-Ghazali bertemu dengan Yusuf al-Nassaj, seorang sufi kenamaan pada masa itu. Dan disini pula sebagai titik awal bagi perkembangan intelektual dan spiritualnya yang kelak akan membawanya menjadi seorang ulama besar yang berpengaruh dalam perkembangan pemikiran islam.
Sepeniggal gurunya, Al-Ghazali belajar di Thus pada seorang ulama yang bernama Ahmad ibnu Muhammad al-Razikani al-Thusi. Selanjutnya ia belajar pula pada Abu Nashr al-Isma’ily di Jurjan dan akhirnya ia masuk ke sekolah Nizhamiyah di Naisabur yang dipimpin oleh Imam al-Haramain (Imam dua kota: Makkah dan Madinah).Imam ini sangat menonjol kemahirannya dalam ilmu kalam al-Asy’ary, bahkan ia pengikut setia aliran ini. Dari penganut mazhab Syafi’I inilah Al-Ghazali memperoleh ilmu pengetahuan, seperti ilmu fiqih, ilmu kalam, dan ilmu logika. Selain itu, di sekolah ini pula Al-Ghazali pernah belajar teori dan praktek tasawuf kepada Abu Ali Fadhl Ibnu Muhammad ibnu Ali Farmaddhi (w. 477 H).
Melalui perantaraan al-Juwaini, al-Gazali kemudian berkenalan dengan Nizam al-Mulk, perdana menteri Saljuk Maliksyah. Nizam al-Mulk adalah pendiri madrasah an-Nizamiyah. Nizamiyah diambil dari nama  Nizam al-Mulk, madrasah paling unggul pada abad ke 11, letaknya di pusat kerajaan. Nizamiyah menjadi salah satu pusat pendidikan tinggi paling terkenal abad ini dan menjadi model bagi pembangunan lembaga-lembaga serupa di seluruh desa kawasan islam. Karena dinilai berbakat dan berpotensi,  ia diangkat menjadi asistennya. Al-Gazali kemudian dipercaya untuk menggantikan al-Juwaini mengajar setiap kali gurunya berhalangan datang.
Setelah wafatnya Imam Haramain dan al-Farmaddhi, al-Gazali berangkat ke Mu’askar  dan berhubungan baik dengan Nizam al-Mulk, Perdana Mentri Sultan bani Saljuk, yang kemudian mengangkatnya menjadi guru besar di sekolah Nizhamiyah Bagdad. Pengangkatannya ini juga didasarkan atas reputasi ilmiah yang begitu hebat.
Di Bagdad ini, nama Al-Ghazali semakin populer, halaqah (kelompok) pengajiannya semakin luas. Namun walaupun Al-Ghazali tergolong sukses dalam kehidupannya, semua itu tidak mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan. Ia menderita krisis rohani sebagai akibat sikap kesangsiannya (al-syak) . Ia meragukan kemampuan indera, akal, ilmu kalam, filsafat, dan ajaran batiniahnya dalam mencapai hakikat kebenaran  dan kebahagiaan akhirat.
Kegelisahan intelektual dan rasa penasaran Al-Ghazali itu, dilukiskannya sendiri dalam bukunya al-Munqiz min adh-Dhalal. Dalam bukunya itu tergambar keinginan untuk mencari kebenaran yang sebenarnya. Ia mulai tidak percaya kepada pengetahuan yang diperolehnya melalui panca indera, sebab panca indera seringkali salah atau berdusta. Ia kemudian meletakkan kepercayaan  pada pengetahuan akal, tetapi ternyata juga tidak memuaskan. Tasawuflah yang kemudian menghilangkan rasa syok dalam dirinya. Pengetahuan tasawuf yang diperolehnya melalui kalbu membuat al-gazali merasa yakin mendapatkan pengetahuan yang benar.
Al-Ghazali kemudian meninggalkan semua jabatan yang disandangnya, seperti rektor dan guru besar di Bagdad. Ia mengembara ke Damaskus. Di Masjid Jami’ Damaskus, ia mengisolasi di (‘uzlah) yang berlansung selama dua tahun.  Kemudian pada tahun 490 H/ 1098 M, ia menuju Palestina berdoa di samping kubur Nabi Ibrahim a.s. kemudian ia berangkat ke Makkah dan Madinah untuk menunaikan ibadah haji dan berziarah ke makan rasulullah saw. Akhirnya, ia terlepas dari kegoncangan jiwa ini dengan jalan tasawuf.[14] Pada tahun 499 H Ia pulang kembali ke Naisabur dan ditunjuk oleh Fakhr al-Mulk (putra Nizam al-Mulk) untuk mengajar dan memimpin Universitas Nizamiyyah. Namun kedudukannya tersebut hanya dijabatnya kurang lebih dua tahun, kemudian ia kembali ke kampung halamannya, di Tus. Kemudian di Tus lah ia mengasuh sebuah khalaqah (pesantren sufi) untuk para mutasawwif.
Demikian jejak langkah Al-Ghazali dalam lika-liku kehidupannya. Semua profesi yang digelutinya mulai dari seorang mutakallimin sampai kepada seorang filosof tidak mampu mengantar batinnya kepada klimaks kepuasan. Hanya jalan tasawuf profesi terakhir yang mengantar ia ke dunia ketenangan batin yang tak terlukiskan. Setelah mengabdikan dirinya untuk kepentingan ilmu pengetahuan, ia lalu menghadap ke hadirat Tuhan dalam usia 55 tahun (14 Jumadil Akhir 505 H/18 Desember 1111 M).
Al-Ghazali diberi gelar kehormatan dengan Hujjat al-Islam (Argumentasi Islam) karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama islam, terutama kaum bathiniyyah dan kaum filosof. Karenanya statemen yang dikemukakan sarjana-sarjana Eropa (juga sebagian orang islam) bahwa ia adalah muslim terbesar sesudah Muhammad saw.[16] Memperkuat kebesaran nama yang disandangnya.
Al-Ghazali dalam hidupnya telah menempuh berbagai jalan dan meneliti berbagai mazhab; dimulai sebagai seorang ahli hukum islam, berbalik menjadi seorang teolog Muslim, berpindah sebagai filosof Muslim, berakhir sebagai seorang sufi.[17]
2.    Riwayat Hidup Ibnu Rusyd
Abu Al-Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd dlahirkan di Cordova , Andalus pada tahun 510H/1126M,sekitar 15 tahun wafatnya Al-Ghazali. Ia lebih  populer dengan sebutan ibnu Rusyd. Orang barat menyebutnya dengan nama Averois. Sebutan ini  sebenarnya lebih pantas untuk kakeknya . [18]
            Abu al-Walid ibn Rusyd dikenal sebagai hakim ,dokter,faqih (ahli fikih),filsuf, astronom, dan fisikawan.keturunannya berasal dari keluarga terhormat yang terkenal sebagai tokok ilmuwan,bermazhab Maliki. Kakek dan ayahnya mantan hakim diandalus dan ia sendiri pada tahun 565H/ 1169M  diangkat pula menjadi hakim di Sevilledan Cordova. Karena prestasinya yang luar biasa dalam ilmu hukum,  pada tahun 1173 ia dipromosikan menjadi ketua Mahkamah Agung, Qadhi al-Qudhat di cordova.[19]
B. Sanggahan al-Gazali terhadap Filosof
Sering orang memahami filsafat Al-Ghazali dengan kacamata kuda bahwa Al-Ghazali tabu dengan filsafat, bahkan menentang filsafat. Tudingan ini perlu dikaji secara mendetail apa yang sebenarnya yang dimaksud filsafat oleh Al-Ghazali dan filsafat apa yang boleh dan tidak boleh. Kajian ini perlu diungkap supaya mudah memetakan Al-Ghazali sebagai filsuf dan sufi juga fuqaha.
Kerangka berpikir memandang Al-Ghazali perlu ditelusuri secara komprehensif. Pertama-tama, karena berfilsafat itu menggunakan logika (akal) dengan kajian analisisnya maka apa yang dimaksud dengan akal dan bagaimana posisi akal. Inilah titik tolak Al-Ghazali dalam memandang filsafat dan ilmu-ilmunya.[20]
Pemikiran filsafat Al-Ghazali dapat dilihat melalui tulisan-tulisannya di dalam buku-buku yang merupakan karyanya yang sangat gemilang, sehingga menjadi tanggapan positif bahkan mendapat pujian dari gurunya, dan bahkan buku-bukunya itu berhasil menarik perhatian kaum intelektual dan para ulama di zamannya. Kemasyhuran Al-Ghazali kemudian semakin terkenal ketika pindah ke Mu’askar dan menjadi guru besar pada Madrasah Nizamiyah di Bagdad, ini merupakan prestasi puncak yang menjadikannya semakin populer. Namun hanya beberapa tahun dijabatnya kemudian ia mengundurkan diri.
Untuk mengetahui penyebab utama mengapa Al-Ghazali memilih jalan tasawuf sebagai jalan kebenaran dan kebahagiaan, maka terlebih dahulu memahami empat hal yang ditentang oleh Al-Ghazali, yaitu; unsur pemikiran kaum Mutakallimin, kaum Filsafat, kaum Batiniyah, dan kaum Sufi.
Seperti telah disebutkan bahwa mula-mula Al-Ghazali pada masa kanak-kanaknya telah dididik dan diperihara oleh seorang sufi. Kemudian mendalami pemikiran Mutakallimin beserta semua alirannya, dan mendapati banyak perbedaan menurut pandangannya masing-masing, karena itulah ia puas dengan dalil-dalil Mutakallimin saja.[21] Untuk memenuhi keinginannya, Al-Ghazali kemudian mendalami filsafat khususnya karangan Ibnu Sina.
Kesimpulannya adalah filsafat hanya berlandaskan pada akal semata sehingga tidak dapat menyentuh soal ketuhanan bahkan filsafat cenderung bertentangan dengan ajaran-ajran Islam.
Sebagai implikasi dari penelitian yang mendalam tersebut, maka Al-Ghazali memasuki dunia tasawuf. Disinilah Al-Ghazali menemukan hakekat kebenaran yakni merasa dengan cara ini pikirannya menjadi sangat jernih dan merasakan telah dibukakan oleh Tuhan suatu pengetahuan ajaib yang belum pernah dialaminya.[22]
Dalam buku Munqiz min al-Dhalal, al-Gazali mengelompokkan filosof menjadi tiga golongan,[23] yakni:
1.      Filosof Materialis (Dahriyyun)
Mereka adalah para filosof yang menyangkal adanya Tuhan. Sementara itu, kosmos ini ada dengan sendirinya.
2.      Filosof Naturalis (Thabi’iyyun)
Mereka adalah para filosof yang melaksanakan berbagai penelitian di alam ini. Melalui penyelidikan-penyelidikan tersebut mereka cukup banyak menyaksikan keajaiban-keajaiban dan memaksa mereka untuk mengakui adanya Maha pencipta di ala mini. Kendatipun demikian, mereka tetap mengingkari Allah dan Rasul-Nya dan Hari kebangkitan. Mereka tidak mengenal pahala dan dosa sebab mereka hanya memuaskan nafsu  seperti hewan.
3.      Filosof Ketuhanan (Ilahiyyun)
Mereka adalah filosof Yunani, Seperti Sockrates, Plato, dan Aristoteles. Aristoteles telah menyanggah pemikiran filosof sebelumnya (Materialis dan Naturalis), namun ia sendiri tidak dapat membebaskan diri dari sisa-sisa kekafiran dan keherodoksian. Oleh karena itu, ia sendiri termasuk oranng kafir dan begitu juga al-Farabi dan Ibnu Sina yang menyebarkan pemikiran ini di dunia Islam.
            Pemikiran Al-Ghazali bahwa dalam mempelajari filsafat, ia menemukan argumen-argumen filosofis yang begitu menyalahi ajaran Islam. Itulah sebabnya Al-Ghazali memunculkan sebuah karya pemikirannya yang berjudul Al-Munqis Min al-Dilalah (Penyelamat dari kesesatan), sehingga secara jelas Al-Ghazali memilah-milah filsafat menjadi empat aspek, yakni: Ilmu Pasti, Metafisika, Logika dan Ilmu Alam. Ilmu pasti seperti matematika dan ilmu teknik, bagi Al-Ghazali kebenaran yang wajib diterima dan tidak bisa diingkari. Logika pun demikian, hampir seluruh teori di dalamnya merupakan kebenaran mutlak. Jika terdapat kesalahan biasanya hanya pada aspek penggunaan terminologi dan bukan pada subtansinya. Selanjutnya dalam ilmu alam, Al-Ghazali menjelaskan bahwa sulit untuk digeneralisasikan karena sudah bercampur dengan nilai-nilai kebenaran dan kesalahan. Sedangkan dalam hal metafisika, ia secara jelas mengatakan bahwa sebagian besar teori mereka tidak sesuai dengan agama.
Kritik Al-Ghazali tehadap hasil pemikiran filsafat dibahas di dalam buku karangannya”Tahafut al-Falasifah”, Al-Ghazali mengkritik 20 pendapat filosof yang mengatakan bahwa:
1.      Sanggahan terhadap teori keabadian (eternitas) Alam.
2.      Sanggahan terhadap teori keabadian Alam, Ruang dan Waktu.
3.     Kerancuan para filsuf dalam menjelaskan bahwa Tuhan adalah pencipta alam dan penjelasan bahwa ungkapan tersebut hanya bersifat metaforis (perumpamaan) tidak dalam makna hakikatnya.
4.     Ketidakmampuan para Filosof untuk membuktikan eksistensi (wujud) pencipta alam.
5.     Ketidakmampuan para filosof membuktikan bahwa Tuhan itu satu dan tidak bisa diasumsikan dua wajib al-wujud, yang masing-masing tanpa illah (sebab).
6.      Sanggahan tentang tiadanya sifat bagi Tuhan.
7.     Sanggahan terhadap teori bahwa dzat Tuhan mustahil didefinisikan.
8.     Batalnya pendapat Filsuf: Wujud Tuhan sederhana, maksudnya wujud Tuhan adalah wujud yang murni, bukan mahiyah(hakikat sesuatu-al-kautsar) dan bukan hakikat yang wujud Tuhan disandarkan padanya. Tapi wujud al-wajib seprti mahiyah bagi yang lainnya.
9.     Ketidakmampuan para filosof untuk membuktikan melalui argumen rasional  bahwa Tuhan bukan tubuh (jism).
10. Ketidakmampuan para filosof membuktikan secara rasional bahwa alam memiliki pencipta dan sebab.
11. Sanggahan terhadap sebagaian filosof yang mengatakan bahwa Tuhan mengetahui yang lain dan mengetahui berbagai Species (al-anwa) dan Genus (jins) secara universal (bi naui kulliat).
12. Ketidakmampuan para filosof membuktikan bahwa Tuhan juga mengetahui Esensi-Nya (Dirinya sendiri).
Persoalan ini berpangkal pada pendapat para filsuf yang mengatakan bahwa alam beremanasi secara alami, bukan atas kehendak, seperti emanasi sinar matahari dari matahari.
13. Sanggahan terhadap pendapat para Filosof bahwa Tuhan tidak mengetahui hal-hal Partikuler (Juz’iyyat) yang dapat dikelompokkan sesuai pembagian waktu ke dalam kategori “telah”, “sedang” dan “akan”.
14. Ketidakmampuan para filosof untuk membuktikan bahwa langit adalah makhluk hidup, dan mematuhi Tuhan melalui gerak putarnya.
15.  Sanggahan terhadap apa yang disebut tujuan yang menggerakkan langit.
16. Sanggahan terhadap teori para filosof bahwa jiwa-jiwa langit mengetahui semua partikulari baru (al-juziyyat al-haditsah) di alam.
17. Sanggahan atas keyakinan para Filosof terhadap kemustahilan independensi (Perpisahan) sebab dan akibat.
18. Tentang ketidakmampuan para Filosof memberikan rasional bahwa jiwa manusia adalah Substansi ruhaniah yang berdiri sendiri,  tidak menempati ruang; tidak tercetak pada tubuh, serta tidak menyatu dengan dan tidak juga terpisah dengan badan sebagaimana, menurut mereka, Allah bukan pula di luar dan bukan pula di dalam alam, dan demikian pula para malaikat.
19. Sanggahan terhadap teori para filosof bahwa setelah terwujud jiwa manusia tidak dapat hancur; dan bahwa watak keabadiannya mambuatnya mustahil bagi kita untuk membayangkan kehancurannya.
20.  Sanggahan terhadap penolakan para Filosof akan kebangkitan jasad, kembalinya jjiwa ke dalam raga, keberadaan neraka jasmaniah, keberadaab surga dan bidadari, dan segala yang dijanjikan Allah kepada manusia, serta ucapan mereka bahwa semua itu merupakan perumpamaan bagi kalangan awam agar mereka memahami surga dan nerka ruhaniah, dan keduanya merupakan tingkatan jasmaniah tertinggi.[24]
Dengan segala kemampuan daya nalarnya, Al-Ghazali membatalkan pendapat-pendapat pada nomor: (1), (2), (6), (7), (8), (13), (15), (16), (17), dan (20); memandang lemah argumen-argumen mereka pada nomor: (4), (5), (11), (12), (14), (18), dan (19); dan menyatakan bahwa pendapat mereka pada nomor (3) sebagai pendapat mereka yang bukan sebenarnya; dan sebenarnya dan seharusnya mereka berpendapat seperti pada nomor (10).[25]
Tiga dari dua puluh masalah di atas, menurut Al-Ghazali, membuat filosof menjadi kafir, yaitu:
1.)    Yakni pendapat bahwa alam itu azali atau qadim (eternal in the past).
2.)    Yakni pendapat bahwa Tuhan tidak tidak menguasai Juz’iyyat (hal-hal yanh juz’i/individual/partikular) yang terjadi di alam.
3.)    Yakni paham yang mengingkari adanya kebangkitan tubuh di hari akhirat.
Itu berarti bahwa siapa saja yang menganut salah satu dari ketiga faham tersebut, menurut Al-Ghazali, jatuh ke dalam kekafiran. Adapun paham-paham yang lain bila dianut, tidak membawa pada kekafiran, meskipun paham-paham itu tidak benar atau tidak kuat argumentasi/dalilnya.[26]
Ketiga hal tersebut di atas akan dikemukakan secara jelas sebagai berikut:

1.)    Alam kekal (tidak bemula)
Pada umumnya para filosof muslim berpendapat bahwa alam ini qadim, artinya wujud alam bersamaan dengan wujud Allah. Keterdahuluan (kekadiman) Allah dari alam hanya dari segi zat (taqaddum zaty) dan tidak dari segi zaman (taqaddum zamani), seperti keterdahuluan sebab dari akibat dan cahaya dari matahari. Untuk menopang pendapat ini, menurut Al-Ghazali, para filosof muslim mengemukakan argumen sebagai berikut:
a.)    Mustahil timbulnya yang bahru dari yang qadim.
Al-Ghazali menjawab, tidak ada halangan apaun bagi Allah menciptakan alam sejak azali  dengan iradah-Nya yang qadim pada waktu diadakan-Nya. Sementara itu ketiadaan wujud alam sebelumnya karena memang belum dikehendaki-Nya. Iradah,  menurut Al-Ghazali, adalah suatu sifat bagi Allah yang berfungsi membedakan (memilih) sesuatu dari lainnya yang sama. Jika tidak demikian fungsinya, tentu bagi Allah cukup saja dengan sifat qudrat. Akan tetapi, karena sifat qudrat antara mencipta dan tidaknya sama kedudukannya, harus ada suatu sifat khusus yang membedakannya, yaitu sifat iradah. Oleh karena itulah, jika Allah menetapkan ciptaan-Nya dalam satu waktu dan tidak dalam waktu yang lain, tidaklah mustahil terciptanya yang baru dari zat yang qadim. Alasannya, iradah Allah bersifat mutlak dan tidak dihalangi oleh waktu atau tempat. Hal ini sesuai dengan ta’alluq (hubungan)-nya yakni pada yang mungkin.
b.)    Keterdahuluan wujud Allah dari alam hanya dari segi esensi (taqaddum zaty), sedangkan dari segi zaman (taqaddum zamani) antara keduannya adalah sama.
Pendapat para filosof yang dikemukakan Al-Ghazali di atas, kemudian ia jawab sendiri. Menurutnya, memang wujud Allah lebih dahulu dari alam dan zaman. Zaman baharu dan diciptakan. Sebelum zaman diciptakan tidak ada zaman. Pertama kali ada Allah, kemudian ada alam karena diciptakan Allah. Zaman adanya setelah adanya alam, sebab zaman adalah ukuran waktu yang terjadi di alam.
c.)    Alam sebelum wujudnya merupakan suatu yang mungkin. Kemungkinan ini tidak ada awalnya, dengan arti selalu abadi.
Seperti sebelumnya, Al-Ghazali menjawab sendiri dari pendapat para filosof yang ia kemukakan tersebut. Menurutnya alam ini senantiasa mungkin terjadi, dan setiap saat dapat diagambarkan terjadinya. Jika dikatakan bahwa alam ini ada selamanya (qadim) tentu ia tidak baharu. Kenyataan ini jelas bertentangan dengan kenyataan dan tidak serasi (cocok) dengan teori kemungkinan.[27]
Bagi Al-Ghazali, teolog al-Asy’ari yang paling artikulasi dan terbesar pengaruhnya pada umat Islam, kadim mengandung arti tidak berawal, tidak pernah tidak ada  pada masa lampau. Oleh karena itu, bisa membawa pengertian alam ini tidak diciptakan. Menurut Al-Ghazali (jua teolog muslim lain) bahwa yang kadim hanyalah Allah, sedangkan selain Allah adalah hadis (baharu). Justru itulah dalam ilmu kalam  syahadat la Ilaha Illa Allah, berarti la qadima illa Allah. Implikasi paham ini akan membawa pada :
1.)    Paham syirik karena banyak yang kadim, banyak Tuhan;
2.)    Paham ateisme, alam yang kadim tidak ada pencipta.
Kedua paham ini, menurut Al-Ghazali, secara tegas tentu saja  bertentangan dengan ajaran dasar dan absolut dalam Islam. Oleh karena iitu, menurutnya, alam ini diciptakan Oleh allah dari niihhil menjadi ada, dan hal ini bisa didemonstrasikan secara rasional.[28]
Pendapat Al-Ghazali ini, sebagai teolog Muslim, tentu saja dipengaruhi oleh paham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, artinya Allah dapat berbuat apapun tanpa ada yang menghalangi-Nya. Oleh karena itu tidaklah mengherankan jika ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan oleh Tuhan sesuai dengan kehendak dan kekuasaan mutlak-Nya.
2.)    Tuhan tidak Mengetahui Perincian Alam (Juz’Iyyat)
Pendapat para filosof Muslim tentang Tuhan tidak mengetahui perincian yang ada di alam ini. Alasan mereka bahwa di alam selalu terjadi perubahan-perubahan, jika Allah mengetahui rincian perubahan tersebut, hal itu akan membawa perubahan pada zat-Nya. Perubahan pada objek ilmu akan membawa perubahan pada yang punya ilmu (bertambah atau berkurang). Ini mustahil terjadi pada Allah.[29]
Pendapat para filosof muslim di atas dijawab sendiri oleh Al-Ghazali. Menurutnya, pendapat para filosof itu merupakan kesalahan fatal. Perubahan pada objek ilmu tidak membawa perubahan pada ilmu. Karena ilmu merupakan idhafah (sesuatu rangkaian yang berhubungan dengan zat). Jika ilmu berubah tidak membawa perubahan pada zat, dengan arti keadaan orang yang mempunyai ilmu tidak berubah.
Allah mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya yang satu (esa) semenjak azali dan tidak berubah meskipun alam yang diketahui-Nya itu mengalami perubahan. Untuk memperkuat argumennya, Al-Ghazali mengemukakan ayat-ayat al-Qur’an yang termaktub dalam QS. Yunus (10) : 61[30] dan QS. Al-Hujurat (49): 16.[31]
            Sebenarnya terdapat kesamaan antara Al-Ghazali dan para filosof Muslim, bahwa ilmu dan Zat Allah tidak mungkin mengalami perubahan dan Allah maha Mengetahui. Perbedaan antara mereka terletak pada cara Allah mengetahui yang Juz ‘Iyyat . Bagi para filosof Muslim Allah mengetahuai yang juz ‘iyyat (parsial) lewat kullgi (umum) dan mereka (para filosof) tidak pernah mengatakan, Allah tidak mengetahui. Hal ini terjadi disebabkan perbedaan mereka dalam menetapkan sifat dan zat Tuhan. Para filosof Muslim mengidentikkan antara sifat dengan zat. Sementara Al-Ghazali membedakan antara zat dengan sifat. Lebih lanjut ditegaskannya, Allah memiliki zat beserta sifat, bukan zat tanpa sifat. Nama Allah tidak bisa dibenarkan tanpa sifat-sifat Ilahiyyat. Sifat-sifat tersebut kadim dan  mempunyai wujud di luar zat (qa’imat bi zatihi).[32]
            Atas dasar itulah Al-Ghazali menolak pendapat para filosof muslim yang mengidentikkan antara sifat dan zat Allah. Dengan sifat itulah Allah mengetahui segala sesuatu (juz ‘iyyat dan kulliyat). Demikian pula para filosof Muslim, mereka tidak pula dapat membenarkan pendapat orang-orang yang membedakan antara zat dengan sifat. Hal ini menurut para filosof Muslim akan membawa berbilangnya yang kadim, dengan arti Allah tidak lagi Esa. Sementara Allah menurut  mereka, Esa semutlak-mutlaknya. Karena itulah Allah mengetahui segala sesuatu bukan dengan sifat tetapi dengan zat.
3.)    Pengingkaran terhadap Kebangkitan Jasmani di Akhirat
Menurut para filosof muslim, yang akan dibangkitkan di akhirat nanti adalah rohani saja, sedangkan jasmani akan hancur. Jadi yang merasakan kebahagiaan atau kepedihan adalah rohani saja. Kendatipun ada gambaran dari agama berupa materi akhirat, seperti surga dan neraka, semua itu pada dasarnya simbol-simbol untuk memudahkan paham orang awam, padahal akhirat terlalu suci dari apa yang digambarkan oleh orang awam.[33]
Selanjutnya dikemukan alasan lain yang menyatakan bahwa Tuhan mempunyai kemampuan untuk menyusun kembali yang lebih berserakan sebagaimana Tuhan mampu menciptakan manusia melalui proses sperma sampai mencapai puncak kesempurnaannya. Argumentasi Al-Ghazali dalam melihat kebangkitan  jasmani adalah ia menggunakan  konsep kemahakuasaan Tuhan, bahwa Tuhan mampu menciptakan segala sesuatu dari tiada. Itulah sebabnya ia pun mampu membangkitkan kembali tubuh dan tulang-tulang manusia  yang telah hancur menjadi tanah dalam bentuk semula.[34] Al-Ghazali juga melandasi fikirannya pada firman Allah Swt dalam surat Yasin (36): 78-79. 
Ùˆَضَرَبَ لنَامَØ«َÙ„ًا ÙˆَÙ†َسِÙŠَ Ø®َÙ„ْÙ‚َÙ‡ُ Ù‚َا Ù„ََ Ù…َÙ†ْ ÙŠُØ­ْÙŠِ الْعِظَامَ ÙˆَÙ‡ِÙŠَ رَÙ…ِÙŠْÙ…ٌ    Ù‚ُÙ„ْ ÙŠُØ­ْÙŠِÙŠْÙ‡َاالَّذِÙŠْ اَÙ†ْØ´َاَÙ‡َااَÙˆَّÙ„َ Ù…َرَّØ©ٍ ÙˆَÙ‡ُÙˆَبِِÙƒُÙ„ِّ Ø®َÙ„ْÙ‚ٍس عَÙ„ِÙŠْÙ…ٌ
Terjemahnya:
Dan ia membuat perumpamaan bagi kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?” katakanlah: “ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali pertama. Dan dia Maha mengetahui tentang segala makhluk”.[35]
Ketiga pendapat diatas menurut Al-Ghazali menyimpang dari ayat-ayat al-Quran, Al-Ghazali juga sangat kritis  terhadap orang-orang sufi yang melampaui batas yang mempercayai teori inkarnasi dan penyatuan diri dengan Allah. Dan dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya, Al-Ghazali dapat menjadikan Sunnah, filsafat dan sufisme menjadi satu aturan yang harmonis dan seimbang. Dia juga dapat menempatkan ilmu agama, sufisme dan filsafat pada satu pemikiran yang logis dan teratur, sehingga dia dapat mengembalikan pengikut sufi kepada syari’at  lahir, dan mengembalikan para filosof yang mengandalkan akal semata kepada jalan yang benar.[36]   
Adapun kritik Al-Ghazali terhadap filsafat bersumber pada kritik  Al-Ghazali terhadap filosof Islam, terutama al-Farabi dan Ibnu Sina. Namun pertentangan yang terjadi diantara mereka hanyalah pada perbedaan pendapat atau ijtihad, dan hal ini lumrah di kalangan ulama Islam, sehingga pengkafiran Al-Ghazali terhadap al-Farabi dan Ibnu Sina itu tidak bersifat mutlak, sehingga anggapan yang mengatakan bahwa serangan Al-Ghazali itulah yang membuat filasafat tidak berkembang, di dunia Islam, itu tidak benar.
Pertentangan antara Al-Ghazali dengan para filosof berkisar pada interpretasi tentang ajaran Islam, bukan tentang diterima atau tidaknya ajaran dasar itu. Baik kaum filosof maupun Al-Ghazali mengakui Tuhan sebagai pencipta dan alam diciptakan.
C.    pembelaan Ibn Rusyd terhadap Filsafat dan sanggahannya terhadap kritik Al-Gazali.
Sehubungan dengan sanggahan yang mematikan dari Al-Ghazali terhadap para filosof Muslim,tiga butir diantaranya para filosof muslim dihukmnya  kafir:kadimnya kafir: kadimnya  alam,Allah tidak mengetahui yang rincian  di alam, dan kebangkitan jasmani di akhirat tidak ada Ibnu Russyd, sebagai seorang filosof muslimmerasa wajib menjawab sanggahan tersebut,  yang tidak pula kala mautnya dari sanggahan Al-Gazali. Justru itu,Ibnu Rusdy,judul buku Al-Gazali tersebut yang palin tepat adalah Tahaful abi Hamid,kacaunya pemikiran Abu Hamid(Al-Gazali),bukan Tahaful Abi Hamid,kacaunya pemikiran para filosof.Jawaban Ibnu Rusdy dalam  tiga butir masalah:
1.      Alam Kadim
Menurut Al-Gazali,sesuai dengan keyakinan kaum teologi muslim Allah menciptakan alam dari tiada menjadi ada. Penciptaan dari tiada menjadi ada.sementara itu menurut filosof muslim, alam ini kadim,dengan arti alam ini diciptakan dari sesuatu (materi) yang sudah ada.
            Menurut Ibnu Rusyd,Al-Ghazali keliru menarik kesimpulan bahwa  tidak ada seorang filosof muslim pun yang berpendapat bahwa kadimnya alam sama dengan kadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan adalah yang berubah menjadi ada dalam bentuk lain.
2.      Allah tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam
Menurut al-Ghazali para filosof muslim berpendapat bahwa Allah tidak mengetahui yang parsial di alam.Dalam menjawab tuduhan ini,Ibnu Rusyd megaskan bahwa Al-ghazali salah paham sebab tidak ada para filosof muslim yang mengatakan . yang dimaksud para filosof muslim adalah pengetahuan Allah tentang yang parsial dialam ini tidak sama dengan pengetahuan manusia. Pengetahuan  Allah besifat kadim yakni sejak azali.Allah mengetahui segalah yang terjadi dialam ini  betapapun kecilnya,sedangkan pengetahuan manusia bersifat baharu.
3.      Kebangkitan Jasmani di Akhirat
Menurut ibnu Rusyd sanggahan Al-Ghazali terhadap para filosof  muslim,tentang kebangkitan jasmani diakhirat tidak ada, adalah tidak benar Mereka tidak mengatakan demikian .Semua agama tegas Ibnu Rusyd,mengakui adanya hidup kedua di akhirat .
D.  Averoisme dan pengaruh terhadap Renniesans di Eropa
Averroisme atau al-Rusdiyah al-latiniyah adalah gerakan intelektual yang berkembang di barat (Eropa) pada abad ke 14 hingga abad ke 17. Pada prinsipnya gerakan averrroisme  berusaha mengembangkan gagasan pemikiran ibnu Rusyd yang rasional,filosofis dan ilmiah. Averroisme mendorong lahirnya renaisans dibarat yang pada gilirannya membawa orang-orang barat pada zaman modern dengan kemajuannya yang pesat dalam bidang filsafat ,sains dan tehnologi.[37]
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemikiran Ibnu Rusyd masuk ke Barat melalui gerakan penerjemahan karya-karyanya. Ibnu Rusyd begitu berpengaruh bagi orang-orang kristen Eropa karena dikenal sebagai “komentator Aristoteles” yang membawa semangat rasional dan pencerahan bagi mereka .Melalui terjemahan karya-karya  bahasa arabnya kedalam bahasa ibrani dan latin, para sarjana barat pada abad pertengahan banyak di pngaruhi pandangan – pandangan filsafat aristoteles yang dikembangkan ibnu Rusyd .
Toko yang terkenal sebagai pelopor Averroisme  adalah Siger de Brabant (1235-1282) diikuti oleh murid-muridnya seperti Boethius de decie, Berner van Nijveld dan Antonius van parman.[38]Para mahasiswa tersebut mempelajari, meneliti dan menelaah karya-karya ulasan Ibnu Rusyd terhadap filsafat Aristoteles. Landasan rasionalitas yang dikembangkan Ibnu Rusyd teryata sangat menarik perhatian mereka. Timbul kesadaran dikalanga sarjana-sarjana Barat untuk mengoptimalkan penggunaan akal dan meninggalkan paham-paham yang bertentangan dengan semangat rasional.
Ajaran mereka terilhami oleh pemikiran Ibnu Rusydan antara lain adalah poandangan mereka tentang  pembuktian keberadaan Tuhan dengan teori gerak. Sama dengan Ibnu Rusyd, mereka memandang bahwa segala sesuatu didunia ini mesti ada yang menggerakannya. Karena tidak mungkin ada rentetan gerak yang tiada hentinya itu tanpa ada penggeraknya, maka sampailah mereka pada kesimpulan adanya penggerak utama. Itulah yang dalam bahasa Ibnu Rusyd disebut al-Muharrik  al-Awwal (Tuhan ) atau prima Causar menurut Aristoteles.
Berdasarkan pandangan ini, mereka juga mengikuti Ibnu Rusyd dalam pandangan mereka tentang teori kausalitas. Meskipun Tuhan adalah penyebab segalah sesuatu, Tuhan hanyalah menciptakan akal pertama saja, sedangkan secara seterusnya diciptakan oleh akal -akal . Inilah yang dimaksud Ibnu Rusyd dengan hukum-hukum Alam terhadap penciptaan Tuhan. Sebagaimana Ibnu Rusyd, mereka memahami bahwa penciptaan Tuhan terhadap segalah sesuatu bukanlah secara langsug, melalui hukum –hukum alam yang tetap yang telah diciptakan-Nya terhadap segalaciptaan-Nya tersebut.  


















 III. KESIMPULAN

Dari penjelasan pada bab II di atas, dapat ditarik kesimpulannya sebagai berikut:
1.      Al-Ghazali merupakan sosok manusia yang dikaruniai berbagai kecakapan, selain ahli tasawuf, ia juga seorang filosof terkemuka yang pernah mengangkangi pemikiran filosof lainnya. Al-Ghazali diberi gelar kehormatan dengan Hujjat al-Islam (Argumentasi Islam) karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama islam. Hanya sedikit tokoh dalam sejarah intelektual islam yang memiliki pengaruh sekuat dan seberagam Al-Ghazali.
2.      Pertentangan antara Al-Ghazali dengan para filosof berkisar pada interpretasi tentang ajaran Islam, bukan tentang diterima atau tidaknya ajaran dasar itu. Baik kaum filosof maupun Al-Ghazali menagakui Tuhan sebagai pencipta dan alam diciptakan. Di antara pendapat filosof yang dikritik Al-Ghazali tentang teori penciptaan, yang ini tidak lain sekedar pancaran atau emanasi dari konsep filsafat platonius, dan pendapat ini tidak bisa merealisir penciptaan yang dimaksudkan oleh al-Quran, dan juga membatasi pengetahuan Allah (ilmu Ilahi) hanya pada universalia-universalianya saja. Teori ini sama sekali tidak bisa merealisir apa yang dikukuhkan oleh al-Quran, bahwa Allah pencipta segala sesuatu. Serta pengingkaran filosof terhadap kebangkitan jasmani di akhirat, yang menurut Al-Ghazali bertentangan dengan konsep kemahakuasaan Tuhan, bahwa Tuhan mampu menciptakan segala sesuatu dari tiada. Itulah sebabnya Ia pun mampu membangkitkan kembali tubuh dan tulang-tulang  manusia  yang telah hancur menjadi tanah dalam bentuk semula. Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. Yasin (36): 78-79. 
3.      Averroisme atau al-Rusdiyah al-latiniyah adalah gerakan intelektual yang berkembang di barat (Eropa) pada abad ke 14 hingga abad ke 17. Pada prinsipnya gerakan averrroisme  berusaha mengembangkan gagasan pemikiran ibnu Rusyd yang rasional,filosofis dan ilmiah. Averroisme mendorong lahirnya renaisans dibarat yang pada gilirannya membawa orang-orang barat pada zaman modern dengan kemajuannya yang pesat dalam bidang filsafat ,sains dan tehnologi.
















DAFTAR PUSTAKA
 Iqbal Muhammad  dan   Nasution Husen Amin  ,Pemikiran politik Islam (Jakarta Kencana 2010), h.25.

Ensiklopedia Islam Jilid 2, Cet. III, Jakarta :PT Inter Masa, 1994.

Al-Ghazali,al-Iqtisad fi al-I’tiqad. Matabah Matba’at Mustafa Al-Ghazali-Munqiz min al-Dhalal, Terj.Abdullah bin Nuh. Jakarta: Tinta Mas,1966.,tt.

Al-Ghazzali,Imam,Tahaful al-Falasifah,trj.Ahmad Maimun.Cet.I;Bandung:Marjan,2010.
Lane Craigh,William,The  kalam Cosmoclogical Argument.New York: Barnes & Nable    1978
Husein Muhammad  ,Mengaji Pluralisme kepada maha guru Pencerahan:( Cet 1; Bandung  Mizan,2011),hal .112.
Nasution,Harun,Filsafat dan Mitisisme dalam Islam , Cet. VII;Jakarta: Bulan Bintang,1990
Nasution ,Harun,Islam Rasional: Gagasan dan pemikiran, Cet.V;Bandung: Mizan,1998.
Poerwantana A.Ahmadi dan MA.Rosali, Seluk Beluk Filsafat Islam. Bandung:Rosda Karya,1997

Sudarsono,Filsafat Islam.Jakarta:Rineka Cipta,1997.

Supriyadi,Dedi,Pengantar Filsafat Islam;Konsep,Filsuf,dan Ajarannya .Cet.I;Bandung:Pustaka Setia,2009

Zar,Sirajuddin,Filsafat Islam;Filosof dan Filasafatnya. Cet.4;Jakarta: Rajawi Pers,2010


[1]  Muhammad Iqbal dan  Amin Husen Naasution,Pemikiran politik Islam (Jakarta Kencana 2010), h.25.
[2]Imam al-Ghazzali, Tahafut al-Falasifah, trj. Ahmad Maimun (Cet. I; Bandung: Marja, 2010), h. 18.
[3] Muhammad Husein ,Mengaji Pluralisme kepada maha guru Pencerahan:( Cet 1; Bandung  Mizan,2011),hal .112.
[4] Ibid
[5]John L. Esposito, The Oxford Enciclopedia of The Modern Islamic World (Vol. 2; New York Oxford: Oxford University Press, 1995), h. 61.
[6]Jamil Ahmad, Seratus Tokoh Muslim Terkemuka (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987), h. 98.
[7]Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam 2 (Jakarta: Ichtiar Baru  Van Hoeve, 1994), h. 25.
[8]Sudarsono, Filsafat Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 62.
[9]Ibid.,
[10]Sirajuddin Zar, Filsafat Islam; Filosof dan Filasafatnya (Cet. 4; Jakarta: rajawi Pers, 2010), h. 156.
[11]Nama lengkapnya ialah Abu ma’ali al-Juwaini.
[12]Ibid., h. 157.
[13]Ensiklopedi Islam Jilid 2,(Cet.III, Jakarta:PT Inter Masa,1994), h.26.
[14]Sirajuddin Zar., Op. Cit.,
[15]Muhammad Yusuf musa, Falsafat al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Dar al-Ma’arif, 1963), h. 129.
[16]Nurcholis Madjid, Khazanah Intelektual Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h. 31.
[17]Sirajuddin Zar., Op. Cit., h. 159.
[18] Ibid
[19] ibid
[20]Dedi Supriyadi, Pengantar Filsafat Islam; Konsep, Filsuf, dan Ajarannya (Cet. I; Bandung: Pustaka Setia, 2009), h. 154.
[21]Poerwantana A. Ahmadi dan MA. Rosali, Seluk Beluk Filsafat Islam, (Bandung: Rosda Karya, 1997), h. 186
[22]Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalm Islam, (cet. VII; Jakarta: Bulan Bintang, 1990), h. 44
[23]Lihat Al-Ghazali, Al-Munqiz min al-Dhalal, Terj. Abdullah bin Nuh (Jakarta: Tinta Mas, 1966), h. 14-24.
[24]Imam al-Ghazzali, Tahafut al-Falasifah; Kerancuan Para Filosof., terj. Ahmad Maimun (Cet. I; Bandung: Marja, 2010), h. 57-59.
[25]Dedi Supriyadi, Op. Cit.,  h. 161.
[26]Ibid.,
[27]Sirajuddin Zar., Op. Cit., h. 164-166.
[28]William Lane Craigh, The kalam Cosmological Argument (New York: Barnes & Nable, 1979), h. 42.
[29]Ibid., h. 169.
[30]LIhat Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahan:  Al-Hikmah (Bandung : Diponegoro, 2004), h. 215
[31]Ibid., h. 517
[32]Al-Ghazali, al-Iqtisad fi al-I’tiqad (Maktabah Matba’at Mustafa, tt.), h. 70.
[33]Sirajuddin Zar., Op. Cit.,h. 171.
[34]Ibid., h. 150
[35]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahan, OP. Cit., h. 445.
[36]Harun Nasution, Islam Rasional: Gagasan dan Pemikiran (Cet. V; Bandung: Mizan, 1998), h. 377.
[37] Harun nasution ,islam rasional, Bandung Mizan .1995,h 116
[38] Muhammad Iqbal , Ibnu Rusyd.,h.96