Al-Ghazali dan Ibnu Rusydi
(Riwayat
Hidup dan Kritikannya Terhadap Para Filosof)
I.PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Al-Ghazali dapat dikatakan sebagai pemikir
muslim yang paling populer dan paling berpengaruh didunia islam. Dari
tafsir,hadis,filsafat,teologi dan pendidikan hingga politik,Al-Ghazali
memberikan sumbangan pemikirannya. Tidak heran kalau banyak pengamat yang
melakukan kajian terhadap pemikiran Al-Ghazali dari berbagai aspek tersebut.[1]
Al-Ghazali pergi meninggalkan alam fana ini,
namun seolah ia mengucapkan kata-kata seperti yang pernah diucapkan oleh
Francis Bacon, filosof Inggris, “Aku menghadapkan ruhku ke haribaan Tuhan.”
Meskipun jasadku dikubur dalam tanah, namun aku akan bangkit bersama namaku
pada generasi-generasi mendatang serta pada seluruh umat manusia.” Al-Ghazali
hadir pada saat dunia islam diliputi silang pendapat dan pertentangan.
Masing-masing kelompok, aliran, dan faksi mengklaim diri sebagai yang benar.
“Masing-masing kelompok bangga dengan panutannya sendiri.”[2]
Ada sebagian kalangan pemikir islam yang
mengklaim Al-Ghazali sebagai penyebab merosotnya peradaban umat islam. Namun
tidak sedikit pula ulama-ulama islam yang menyadari bahwa Al-Ghazali adalah
seorang yang telah banyak sekali memberikan sumbangan bagi peradaban yang
menuntut umat pada pola hidup keseimbangan, mengasah tajam naluri bertuhan dan
mengasah tajam pemikiran terhadap segala ciptaan Tuhan.
Ibn Rusyd
al–Hafid adalah seorang filsuf. Sebagian yang lain mendeklarasikannya sebagai
pelopor rasionalisme dalam Islam. Tetapi sesungguhnya dia juga dikenal sebagai seorang dokter dan
seorangh ahli hukum Islam terkemuka. Dalam bidang hukum Islam ,
dia menulis Bidayah al-Mujahid wa Nihayah al-Muqtashid ,Akan tetapi,
ketokohan Ibn Rusyd dalam bidang hukum Islam (al-faqih), begitu populer
. Keahliannya dalam bidang ini tenggelam di bawah popularitasnya sebagai ahli filsafat
dan kedokteran. Tegasnya , Ibn Rusdy lainnya.[3]
Dengan begitu, mudah dimengerti jika popularitas
pemikir besar ini dalam bidang fikih tenggelam dibawah pikiran-pikirannya
terutama tentang filsafat atau hikmah yang bertebaran dalam karya-karyanya
dalam jumlah yang cukup banyak. Meskipun begitu, namanya tetap saja masuk dalam
lingkungan tokoh- tokoh ushul fiqh .
Sejumlah buku menyebutkan bahwa pikiran-pikiran
Ibn Rusyd dalam fikih sesungguhnya banyak dipengaruhi oleh
pikiran-pikiran kakeknya; Ibn Rusyd al-Jadd (w.520 H), seorang hakim Agung,
mufti besar (Syaikh al-fatwa ) di Andalisia dan Maroko, bermazhab Maliki dan
referensi tertinggi (marja’a’la) para hakim
didua wilayah tersebut.[4]
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang
di atas, yang menjadi pokok permasalahan dalam makalah ini adalah “Bagaimana
biografi Al-Ghazali dan Ibn Rusyd dalam
pemikirannya bidang filsafat?”
Berikut penjelasan mengenai
kedua tokoh tersebut :
A.
Bagaimana
riwayat hidup Al-Ghazali dan Ibnu Rusyd?
B.
Bagaimana
sanggahan Al-Ghazali terhadap para filosof?
C.
Bagaimana
pembelaan Ibn Rusyd terhadap Filsafat dan sanggahannya terhadap kritik
al-Gazali?
D.
Bagaimana Averoisme dan pengaruh terhadap
Renniesans di Eropa?
II. PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Al-Ghazali dan Ibn
Rusyd
1.
Al-Ghazali
Al-Ghazali adalah seorang teolog muslim, faqih,
dan sufi abad pertengahan. Hanya sedikit tokoh dalam sejarah intelektual Islam yang
memiliki pengaruh sekuat dan seberagam Al-Ghazali.
Al-Ghazali merupakan sosok manusia yang
dikaruniai berbagai kecakapan, selain ahli tasawuf, ia juga seorang filosof
terkemuka yang pernah menangani pemikiran filosof lainnya, seperti pemikiran
Ibnu Rusyd yang dibantah oleh Al-Ghazali dalam karyanya, Tahafut al-Falasifah
Nama lengkapnya ialah Abu Hamid Muhammad bin
Muhammad at-Thusi al-Gazali.
Sebutan Al-Ghazali diambil dari kata-kata “Ghazalah” yakni nama kampung
kelahirannya. Sebutan tersebut kadang-kadang diucapkan dengan “al-Ghazzali”,
istilah ini berakar pada kata “Ghazal” artinya tukang pemintal benang.
Al-Ghazali lahir pada 1058 – 19 desember atau
450 H di kota Ghazalah, sebuah kota kecil dekat Thus di Khurasan, yang ketika
Itu merupakan salah satu pusat ilmu pengetahuan di dunia islam. Karena itulah
nama Al-Ghazali dan at-Thusi dinisbahkan kepada tempat kelahirannya.
Ia lahir dari keluarga yang taat beragama dan
hidup sederhana. Seperti yang telah disebutkan di atas, ayah Al-Ghazali adalah
seorang pemintal benang wol di kota Thus. Latar belakang pendidikan Al-Ghazali
dimulai dengan belajar al-Qur’an pada ayahnya sendiri. Ayahnya adalah seorang
muslim keturunan Persi ahli tasawuf yang shaleh dan meninggal dunia ketika Al-Ghazali
dan saudaranya masih kecil.[9]
Sepeninggal ayahnya, ia dan saudaranya
dititipkan pada teman ayahnya, Ahmad bin Muhammad al-Razikani, seorang sufi besar.
Padanya Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqih, riwayat hidup para wali, dan
kehidupan spiritual mereka. Selain itu ia belajar juga untuk menghafal
syair-syair tentang mahabbah (cinta) kepada tuhan, al-Qur’an, dan sunnah. Ia
kemudian dimasukkan ke sebuah sekolah yang menyediakan biaya hidup bagi para
muridnya. Di madrasah inilah Al-Ghazali bertemu dengan Yusuf al-Nassaj, seorang
sufi kenamaan pada masa itu. Dan disini pula sebagai titik awal bagi
perkembangan intelektual dan spiritualnya yang kelak akan membawanya menjadi
seorang ulama besar yang berpengaruh dalam perkembangan pemikiran islam.
Sepeniggal gurunya, Al-Ghazali belajar di Thus
pada seorang ulama yang bernama Ahmad ibnu Muhammad al-Razikani al-Thusi.
Selanjutnya ia belajar pula pada Abu Nashr al-Isma’ily di Jurjan dan akhirnya
ia masuk ke sekolah Nizhamiyah di Naisabur yang dipimpin oleh Imam al-Haramain
(Imam dua kota: Makkah dan Madinah).Imam ini sangat menonjol kemahirannya dalam
ilmu kalam al-Asy’ary, bahkan ia pengikut setia aliran ini. Dari penganut
mazhab Syafi’I inilah Al-Ghazali memperoleh ilmu pengetahuan, seperti ilmu
fiqih, ilmu kalam, dan ilmu logika. Selain itu, di sekolah ini pula Al-Ghazali
pernah belajar teori dan praktek tasawuf kepada Abu Ali Fadhl Ibnu Muhammad
ibnu Ali Farmaddhi (w. 477 H).
Melalui perantaraan al-Juwaini, al-Gazali
kemudian berkenalan dengan Nizam al-Mulk, perdana menteri Saljuk Maliksyah.
Nizam al-Mulk adalah pendiri madrasah an-Nizamiyah. Nizamiyah diambil dari
nama Nizam al-Mulk, madrasah paling
unggul pada abad ke 11, letaknya di pusat kerajaan. Nizamiyah menjadi salah
satu pusat pendidikan tinggi paling terkenal abad ini dan menjadi model bagi
pembangunan lembaga-lembaga serupa di seluruh desa kawasan islam. Karena
dinilai berbakat dan berpotensi, ia
diangkat menjadi asistennya. Al-Gazali kemudian dipercaya untuk menggantikan
al-Juwaini mengajar setiap kali gurunya berhalangan datang.
Setelah wafatnya Imam Haramain dan
al-Farmaddhi, al-Gazali berangkat ke Mu’askar
dan berhubungan baik dengan Nizam al-Mulk, Perdana Mentri Sultan bani
Saljuk, yang kemudian mengangkatnya menjadi guru besar di sekolah Nizhamiyah
Bagdad. Pengangkatannya ini juga didasarkan atas reputasi ilmiah yang begitu
hebat.
Di Bagdad ini, nama Al-Ghazali semakin populer,
halaqah (kelompok) pengajiannya semakin luas. Namun walaupun Al-Ghazali
tergolong sukses dalam kehidupannya, semua itu tidak mendatangkan ketenangan
dan kebahagiaan. Ia menderita krisis rohani sebagai akibat sikap kesangsiannya
(al-syak) . Ia meragukan kemampuan indera, akal, ilmu kalam, filsafat,
dan ajaran batiniahnya dalam mencapai hakikat kebenaran dan kebahagiaan akhirat.
Kegelisahan intelektual dan rasa penasaran Al-Ghazali
itu, dilukiskannya sendiri dalam bukunya al-Munqiz min adh-Dhalal. Dalam
bukunya itu tergambar keinginan untuk mencari kebenaran yang sebenarnya. Ia
mulai tidak percaya kepada pengetahuan yang diperolehnya melalui panca indera,
sebab panca indera seringkali salah atau berdusta. Ia kemudian meletakkan
kepercayaan pada pengetahuan akal,
tetapi ternyata juga tidak memuaskan. Tasawuflah yang kemudian menghilangkan
rasa syok dalam dirinya. Pengetahuan tasawuf yang diperolehnya melalui kalbu
membuat al-gazali merasa yakin mendapatkan pengetahuan yang benar.
Al-Ghazali kemudian meninggalkan semua jabatan
yang disandangnya, seperti rektor dan guru besar di Bagdad. Ia mengembara ke
Damaskus. Di Masjid Jami’ Damaskus, ia mengisolasi di (‘uzlah) yang
berlansung selama dua tahun. Kemudian
pada tahun 490 H/ 1098 M, ia menuju Palestina berdoa di samping kubur Nabi
Ibrahim a.s. kemudian ia berangkat ke Makkah dan Madinah untuk menunaikan
ibadah haji dan berziarah ke makan rasulullah saw. Akhirnya, ia terlepas dari
kegoncangan jiwa ini dengan jalan tasawuf.[14] Pada
tahun 499 H Ia pulang kembali ke Naisabur dan ditunjuk oleh Fakhr al-Mulk
(putra Nizam al-Mulk)
untuk mengajar dan memimpin Universitas Nizamiyyah. Namun kedudukannya tersebut
hanya dijabatnya kurang lebih dua tahun, kemudian ia kembali ke kampung halamannya,
di Tus. Kemudian di Tus lah ia mengasuh sebuah khalaqah (pesantren
sufi) untuk para mutasawwif.
Demikian jejak langkah Al-Ghazali dalam
lika-liku
kehidupannya. Semua profesi yang digelutinya mulai dari seorang mutakallimin
sampai kepada seorang filosof tidak mampu mengantar batinnya kepada klimaks
kepuasan. Hanya
jalan tasawuf profesi terakhir yang mengantar ia ke dunia ketenangan batin yang
tak terlukiskan. Setelah mengabdikan dirinya untuk kepentingan ilmu
pengetahuan, ia lalu menghadap ke hadirat Tuhan dalam usia 55 tahun
(14 Jumadil Akhir 505 H/18 Desember 1111 M).
Al-Ghazali diberi gelar kehormatan dengan Hujjat
al-Islam (Argumentasi Islam) karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap
agama islam, terutama kaum bathiniyyah dan kaum filosof. Karenanya statemen
yang dikemukakan sarjana-sarjana Eropa (juga sebagian orang islam) bahwa ia
adalah muslim terbesar sesudah Muhammad saw.[16]
Memperkuat kebesaran nama yang disandangnya.
Al-Ghazali dalam hidupnya telah menempuh
berbagai jalan dan meneliti berbagai mazhab; dimulai sebagai seorang ahli hukum
islam, berbalik menjadi seorang teolog Muslim, berpindah sebagai filosof
Muslim, berakhir sebagai seorang sufi.[17]
2.
Riwayat
Hidup Ibnu Rusyd
Abu Al-Walid Muhammad ibnu Ahmad ibnu Muhammad ibnu Rusyd
dlahirkan di Cordova , Andalus pada tahun 510H/1126M,sekitar 15 tahun wafatnya Al-Ghazali.
Ia
lebih populer dengan sebutan ibnu Rusyd.
Orang barat menyebutnya dengan nama Averois. Sebutan ini sebenarnya lebih pantas untuk kakeknya . [18]
Abu al-Walid ibn Rusyd dikenal
sebagai hakim ,dokter,faqih (ahli fikih),filsuf, astronom, dan
fisikawan.keturunannya berasal dari keluarga terhormat yang terkenal sebagai
tokok ilmuwan,bermazhab Maliki. Kakek dan ayahnya mantan hakim diandalus dan ia
sendiri pada tahun 565H/ 1169M diangkat pula menjadi hakim di
Sevilledan Cordova. Karena prestasinya yang luar biasa dalam ilmu hukum, pada tahun 1173 ia dipromosikan menjadi ketua
Mahkamah Agung, Qadhi al-Qudhat di cordova.[19]
B. Sanggahan al-Gazali
terhadap Filosof
Sering orang memahami filsafat Al-Ghazali
dengan kacamata kuda bahwa Al-Ghazali tabu dengan filsafat, bahkan menentang
filsafat. Tudingan ini perlu dikaji secara mendetail apa yang sebenarnya yang
dimaksud filsafat oleh Al-Ghazali dan filsafat apa yang boleh dan tidak boleh.
Kajian ini perlu diungkap supaya mudah memetakan Al-Ghazali sebagai filsuf dan
sufi juga fuqaha.
Kerangka berpikir memandang Al-Ghazali perlu
ditelusuri secara komprehensif. Pertama-tama, karena berfilsafat itu
menggunakan logika (akal) dengan kajian analisisnya maka apa yang dimaksud
dengan akal dan bagaimana posisi akal. Inilah titik tolak Al-Ghazali dalam
memandang filsafat dan ilmu-ilmunya.[20]
Pemikiran filsafat Al-Ghazali
dapat dilihat melalui tulisan-tulisannya di dalam buku-buku yang merupakan
karyanya yang sangat gemilang, sehingga menjadi tanggapan positif bahkan
mendapat pujian dari gurunya, dan bahkan buku-bukunya itu berhasil menarik
perhatian kaum intelektual dan para ulama di zamannya. Kemasyhuran Al-Ghazali
kemudian semakin terkenal ketika pindah ke Mu’askar dan menjadi guru besar pada
Madrasah Nizamiyah di Bagdad, ini merupakan prestasi puncak yang menjadikannya
semakin populer. Namun hanya beberapa tahun dijabatnya kemudian ia mengundurkan
diri.
Untuk mengetahui penyebab utama mengapa Al-Ghazali
memilih jalan tasawuf sebagai jalan kebenaran dan kebahagiaan, maka terlebih
dahulu memahami empat hal yang ditentang oleh Al-Ghazali, yaitu; unsur
pemikiran kaum Mutakallimin, kaum Filsafat, kaum Batiniyah, dan kaum Sufi.
Seperti telah disebutkan bahwa mula-mula Al-Ghazali pada
masa kanak-kanaknya telah dididik dan diperihara oleh seorang sufi. Kemudian
mendalami pemikiran Mutakallimin beserta semua alirannya, dan mendapati banyak
perbedaan menurut pandangannya masing-masing, karena itulah ia puas dengan
dalil-dalil Mutakallimin saja.[21] Untuk
memenuhi keinginannya, Al-Ghazali kemudian mendalami filsafat khususnya
karangan Ibnu Sina.
Kesimpulannya adalah filsafat hanya berlandaskan pada
akal semata sehingga tidak dapat menyentuh soal ketuhanan bahkan filsafat
cenderung bertentangan dengan ajaran-ajran Islam.
Sebagai implikasi dari penelitian yang mendalam tersebut,
maka Al-Ghazali memasuki dunia tasawuf. Disinilah Al-Ghazali menemukan hakekat
kebenaran yakni merasa dengan cara ini pikirannya menjadi sangat jernih dan
merasakan telah dibukakan oleh Tuhan suatu pengetahuan ajaib yang belum pernah
dialaminya.[22]
Dalam buku Munqiz min al-Dhalal, al-Gazali
mengelompokkan filosof menjadi tiga golongan,[23]
yakni:
1.
Filosof Materialis (Dahriyyun)
Mereka
adalah para filosof yang menyangkal adanya Tuhan. Sementara itu, kosmos ini ada
dengan sendirinya.
2.
Filosof Naturalis (Thabi’iyyun)
Mereka
adalah para filosof yang melaksanakan berbagai penelitian di alam ini. Melalui
penyelidikan-penyelidikan tersebut mereka cukup banyak menyaksikan
keajaiban-keajaiban dan memaksa mereka untuk mengakui adanya Maha pencipta di
ala mini. Kendatipun demikian, mereka tetap mengingkari Allah dan Rasul-Nya dan
Hari kebangkitan. Mereka tidak mengenal pahala dan dosa sebab mereka hanya
memuaskan nafsu seperti hewan.
3.
Filosof Ketuhanan (Ilahiyyun)
Mereka
adalah filosof Yunani, Seperti Sockrates, Plato, dan
Aristoteles. Aristoteles telah menyanggah pemikiran filosof sebelumnya
(Materialis dan Naturalis), namun ia sendiri tidak dapat membebaskan diri dari
sisa-sisa kekafiran dan keherodoksian. Oleh karena itu, ia sendiri termasuk
oranng kafir dan begitu juga al-Farabi dan Ibnu Sina yang menyebarkan pemikiran
ini di dunia Islam.
Pemikiran
Al-Ghazali bahwa dalam mempelajari filsafat, ia menemukan argumen-argumen
filosofis yang begitu menyalahi ajaran Islam. Itulah sebabnya Al-Ghazali
memunculkan sebuah karya pemikirannya yang berjudul Al-Munqis Min al-Dilalah
(Penyelamat dari kesesatan), sehingga secara jelas Al-Ghazali memilah-milah
filsafat menjadi empat aspek, yakni: Ilmu Pasti, Metafisika, Logika dan Ilmu
Alam. Ilmu pasti seperti matematika dan ilmu teknik, bagi Al-Ghazali kebenaran
yang wajib diterima dan tidak bisa diingkari. Logika pun demikian, hampir
seluruh teori di dalamnya merupakan kebenaran mutlak. Jika terdapat kesalahan
biasanya hanya pada aspek penggunaan terminologi dan bukan pada subtansinya.
Selanjutnya dalam ilmu alam, Al-Ghazali menjelaskan bahwa sulit untuk
digeneralisasikan karena sudah bercampur dengan nilai-nilai kebenaran dan
kesalahan. Sedangkan dalam hal metafisika, ia secara jelas mengatakan bahwa
sebagian besar teori mereka tidak sesuai dengan agama.
Kritik Al-Ghazali tehadap hasil pemikiran filsafat
dibahas di dalam buku karangannya”Tahafut al-Falasifah”, Al-Ghazali
mengkritik 20 pendapat filosof yang mengatakan bahwa:
1.
Sanggahan
terhadap teori keabadian (eternitas) Alam.
2. Sanggahan terhadap
teori keabadian Alam, Ruang dan Waktu.
3. Kerancuan para
filsuf dalam menjelaskan bahwa Tuhan adalah pencipta alam
dan penjelasan bahwa ungkapan
tersebut hanya bersifat metaforis (perumpamaan) tidak dalam makna hakikatnya.
4. Ketidakmampuan para
Filosof untuk membuktikan eksistensi (wujud) pencipta alam.
5. Ketidakmampuan para
filosof membuktikan bahwa Tuhan itu satu dan tidak bisa diasumsikan dua wajib
al-wujud, yang masing-masing tanpa illah (sebab).
6. Sanggahan tentang tiadanya sifat bagi Tuhan.
7. Sanggahan terhadap teori bahwa dzat Tuhan mustahil didefinisikan.
8. Batalnya pendapat Filsuf: Wujud Tuhan sederhana, maksudnya wujud Tuhan
adalah wujud yang murni, bukan mahiyah(hakikat sesuatu-al-kautsar) dan bukan
hakikat yang wujud Tuhan disandarkan padanya. Tapi wujud al-wajib seprti
mahiyah bagi yang lainnya.
9. Ketidakmampuan para filosof untuk membuktikan melalui argumen rasional bahwa Tuhan bukan tubuh (jism).
10. Ketidakmampuan
para filosof membuktikan secara rasional bahwa alam memiliki pencipta dan
sebab.
11. Sanggahan
terhadap sebagaian filosof yang mengatakan
bahwa Tuhan mengetahui yang lain dan mengetahui berbagai Species (al-anwa) dan Genus (jins)
secara universal (bi naui kulliat).
12. Ketidakmampuan
para filosof membuktikan bahwa Tuhan juga mengetahui Esensi-Nya (Dirinya sendiri).
Persoalan ini berpangkal pada pendapat para filsuf yang
mengatakan bahwa alam beremanasi secara alami, bukan atas kehendak, seperti
emanasi sinar matahari dari matahari.
13. Sanggahan terhadap pendapat para Filosof bahwa Tuhan
tidak mengetahui hal-hal Partikuler
(Juz’iyyat) yang dapat dikelompokkan sesuai pembagian waktu ke dalam kategori “telah”, “sedang”
dan “akan”.
14. Ketidakmampuan
para filosof untuk membuktikan bahwa langit adalah makhluk hidup,
dan mematuhi Tuhan melalui gerak putarnya.
15. Sanggahan terhadap
apa
yang disebut tujuan yang
menggerakkan langit.
16. Sanggahan terhadap teori para filosof bahwa jiwa-jiwa
langit mengetahui semua partikulari baru (al-juz’iyyat al-haditsah) di alam.
17. Sanggahan atas
keyakinan para Filosof terhadap kemustahilan independensi (Perpisahan) sebab
dan akibat.
18. Tentang
ketidakmampuan para Filosof memberikan
rasional bahwa jiwa manusia adalah Substansi ruhaniah yang berdiri
sendiri, tidak menempati
ruang; tidak
tercetak pada tubuh, serta tidak menyatu dengan dan tidak
juga terpisah dengan badan sebagaimana, menurut mereka, Allah bukan pula di
luar dan bukan pula di
dalam alam, dan demikian
pula para malaikat.
19. Sanggahan terhadap teori para filosof bahwa setelah terwujud jiwa manusia tidak dapat hancur; dan bahwa watak
keabadiannya mambuatnya mustahil bagi kita untuk membayangkan kehancurannya.
20. Sanggahan terhadap penolakan para
Filosof akan kebangkitan jasad, kembalinya jjiwa ke dalam raga, keberadaan
neraka jasmaniah, keberadaab surga dan bidadari, dan segala yang dijanjikan
Allah kepada manusia, serta ucapan mereka bahwa semua itu merupakan perumpamaan
bagi kalangan awam agar mereka memahami surga dan nerka ruhaniah, dan keduanya
merupakan tingkatan jasmaniah tertinggi.[24]
Dengan segala kemampuan daya nalarnya, Al-Ghazali
membatalkan pendapat-pendapat pada nomor: (1), (2), (6), (7), (8), (13), (15),
(16), (17), dan (20); memandang lemah argumen-argumen mereka pada nomor: (4),
(5), (11), (12), (14), (18), dan (19); dan menyatakan bahwa pendapat mereka
pada nomor (3) sebagai pendapat mereka yang bukan sebenarnya; dan sebenarnya
dan seharusnya mereka berpendapat seperti pada nomor (10).[25]
Tiga dari dua puluh masalah di atas, menurut Al-Ghazali,
membuat filosof menjadi kafir, yaitu:
1.)
Yakni pendapat bahwa alam itu
azali atau qadim (eternal in the past).
2.)
Yakni pendapat bahwa Tuhan
tidak tidak menguasai Juz’iyyat (hal-hal yanh
juz’i/individual/partikular) yang terjadi di alam.
3.)
Yakni paham yang mengingkari
adanya kebangkitan tubuh di hari akhirat.
Itu berarti bahwa siapa saja yang menganut
salah satu dari ketiga faham tersebut, menurut Al-Ghazali, jatuh ke dalam
kekafiran. Adapun paham-paham yang lain bila dianut, tidak membawa pada
kekafiran, meskipun paham-paham itu tidak benar atau tidak kuat
argumentasi/dalilnya.[26]
Ketiga hal tersebut di atas akan dikemukakan secara jelas
sebagai berikut:
1.)
Alam kekal (tidak bemula)
Pada umumnya para filosof muslim berpendapat
bahwa alam ini qadim, artinya wujud alam bersamaan dengan wujud Allah.
Keterdahuluan (kekadiman) Allah dari alam hanya dari segi zat (taqaddum zaty)
dan tidak dari segi zaman (taqaddum zamani), seperti keterdahuluan sebab
dari akibat dan cahaya dari matahari. Untuk menopang pendapat ini, menurut Al-Ghazali,
para filosof muslim mengemukakan argumen sebagai berikut:
a.)
Mustahil timbulnya yang bahru
dari yang qadim.
Al-Ghazali menjawab, tidak ada halangan apaun
bagi Allah menciptakan alam sejak azali
dengan iradah-Nya yang qadim pada waktu diadakan-Nya. Sementara itu
ketiadaan wujud alam sebelumnya karena memang belum dikehendaki-Nya. Iradah, menurut Al-Ghazali, adalah suatu sifat bagi
Allah yang berfungsi membedakan (memilih) sesuatu dari lainnya yang sama. Jika
tidak demikian fungsinya, tentu bagi Allah cukup saja dengan sifat qudrat. Akan
tetapi, karena sifat qudrat antara mencipta dan tidaknya sama kedudukannya,
harus ada suatu sifat khusus yang membedakannya, yaitu sifat iradah. Oleh
karena itulah, jika Allah menetapkan ciptaan-Nya dalam satu waktu dan tidak
dalam waktu yang lain, tidaklah mustahil terciptanya yang baru dari zat yang
qadim. Alasannya, iradah Allah bersifat mutlak dan tidak dihalangi oleh waktu
atau tempat. Hal ini sesuai dengan ta’alluq (hubungan)-nya yakni pada
yang mungkin.
b.)
Keterdahuluan wujud Allah
dari alam hanya dari segi esensi (taqaddum zaty), sedangkan dari segi
zaman (taqaddum zamani) antara keduannya adalah sama.
Pendapat para filosof yang dikemukakan Al-Ghazali
di atas, kemudian ia jawab sendiri. Menurutnya, memang wujud Allah lebih dahulu
dari alam dan zaman. Zaman baharu dan diciptakan. Sebelum zaman diciptakan
tidak ada zaman. Pertama kali ada Allah, kemudian ada alam karena diciptakan
Allah. Zaman adanya setelah adanya alam, sebab zaman adalah ukuran waktu yang
terjadi di alam.
c.)
Alam sebelum wujudnya
merupakan suatu yang mungkin. Kemungkinan ini tidak ada awalnya, dengan arti
selalu abadi.
Seperti sebelumnya, Al-Ghazali menjawab sendiri
dari pendapat para filosof yang ia kemukakan tersebut. Menurutnya alam ini
senantiasa mungkin terjadi, dan setiap saat dapat diagambarkan terjadinya. Jika
dikatakan bahwa alam ini ada selamanya (qadim) tentu ia tidak baharu. Kenyataan
ini jelas bertentangan dengan kenyataan dan tidak serasi (cocok) dengan teori
kemungkinan.[27]
Bagi Al-Ghazali, teolog al-Asy’ari yang paling
artikulasi dan terbesar pengaruhnya pada umat Islam, kadim mengandung arti
tidak berawal, tidak pernah tidak ada
pada masa lampau. Oleh karena itu, bisa membawa pengertian alam ini
tidak diciptakan. Menurut Al-Ghazali (jua teolog muslim lain) bahwa yang kadim
hanyalah Allah, sedangkan selain Allah adalah hadis (baharu). Justru
itulah dalam ilmu kalam syahadat la
Ilaha Illa Allah, berarti la qadima illa Allah. Implikasi paham ini
akan membawa pada :
1.)
Paham syirik karena banyak
yang kadim, banyak Tuhan;
2.)
Paham ateisme, alam yang
kadim tidak ada pencipta.
Kedua paham ini, menurut Al-Ghazali, secara tegas
tentu saja bertentangan dengan ajaran
dasar dan absolut dalam Islam. Oleh karena iitu, menurutnya, alam ini
diciptakan Oleh allah dari niihhil menjadi ada, dan hal ini bisa
didemonstrasikan secara rasional.[28]
Pendapat Al-Ghazali ini, sebagai teolog Muslim,
tentu saja dipengaruhi oleh paham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, artinya
Allah dapat berbuat apapun tanpa ada yang menghalangi-Nya. Oleh karena itu
tidaklah mengherankan jika ia berpendapat bahwa alam ini diciptakan oleh Tuhan
sesuai dengan kehendak dan kekuasaan mutlak-Nya.
2.)
Tuhan tidak Mengetahui
Perincian Alam (Juz’Iyyat)
Pendapat para filosof Muslim tentang
Tuhan tidak mengetahui perincian yang ada di alam ini. Alasan
mereka bahwa di alam selalu terjadi perubahan-perubahan, jika Allah mengetahui
rincian perubahan tersebut, hal itu akan membawa perubahan pada zat-Nya.
Perubahan pada objek ilmu akan membawa perubahan pada yang punya ilmu
(bertambah atau berkurang). Ini mustahil terjadi pada Allah.[29]
Pendapat para filosof muslim di atas dijawab
sendiri oleh Al-Ghazali. Menurutnya, pendapat para filosof itu merupakan
kesalahan fatal. Perubahan pada objek ilmu tidak membawa perubahan pada ilmu.
Karena ilmu merupakan idhafah (sesuatu rangkaian yang berhubungan dengan zat).
Jika ilmu berubah tidak membawa perubahan pada zat, dengan arti keadaan orang
yang mempunyai ilmu tidak berubah.
Allah mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya yang satu
(esa) semenjak azali dan tidak berubah meskipun alam yang diketahui-Nya itu
mengalami perubahan. Untuk memperkuat argumennya, Al-Ghazali mengemukakan ayat-ayat
al-Qur’an yang termaktub dalam QS. Yunus (10) : 61[30]
dan QS. Al-Hujurat (49): 16.[31]
Sebenarnya terdapat kesamaan antara Al-Ghazali
dan para filosof Muslim, bahwa ilmu dan Zat Allah tidak mungkin mengalami
perubahan dan Allah maha Mengetahui. Perbedaan antara mereka terletak pada cara
Allah mengetahui yang Juz ‘Iyyat . Bagi para filosof Muslim Allah
mengetahuai yang juz ‘iyyat (parsial) lewat kullgi (umum)
dan mereka (para filosof) tidak pernah mengatakan, Allah tidak mengetahui. Hal
ini terjadi disebabkan perbedaan mereka dalam menetapkan sifat dan zat Tuhan.
Para filosof Muslim mengidentikkan antara sifat dengan zat. Sementara Al-Ghazali
membedakan antara zat dengan sifat. Lebih lanjut ditegaskannya, Allah memiliki
zat beserta sifat, bukan zat tanpa sifat. Nama Allah tidak bisa dibenarkan
tanpa sifat-sifat Ilahiyyat. Sifat-sifat tersebut kadim dan mempunyai wujud di luar zat (qa’imat bi
zatihi).[32]
Atas dasar itulah Al-Ghazali menolak
pendapat para filosof muslim yang mengidentikkan antara sifat dan zat Allah.
Dengan sifat itulah Allah mengetahui segala sesuatu (juz ‘iyyat dan kulliyat).
Demikian pula para filosof Muslim, mereka tidak pula dapat membenarkan pendapat
orang-orang yang membedakan antara zat dengan sifat. Hal ini menurut para
filosof Muslim akan membawa berbilangnya yang kadim, dengan arti Allah tidak
lagi Esa. Sementara Allah menurut
mereka, Esa semutlak-mutlaknya. Karena itulah Allah mengetahui segala sesuatu
bukan dengan sifat tetapi dengan zat.
3.)
Pengingkaran terhadap
Kebangkitan Jasmani di Akhirat
Menurut para filosof muslim, yang akan
dibangkitkan di akhirat nanti adalah rohani saja, sedangkan jasmani akan
hancur. Jadi yang merasakan kebahagiaan atau kepedihan adalah rohani saja.
Kendatipun ada gambaran dari agama berupa materi akhirat, seperti surga dan
neraka, semua itu pada dasarnya simbol-simbol untuk memudahkan paham orang
awam, padahal akhirat terlalu suci dari apa yang digambarkan oleh orang awam.[33]
Selanjutnya dikemukan alasan lain yang menyatakan bahwa
Tuhan mempunyai kemampuan untuk menyusun kembali yang lebih berserakan
sebagaimana Tuhan mampu menciptakan manusia melalui proses sperma sampai
mencapai puncak kesempurnaannya. Argumentasi Al-Ghazali dalam melihat
kebangkitan jasmani adalah ia
menggunakan konsep kemahakuasaan Tuhan,
bahwa Tuhan mampu menciptakan segala sesuatu dari tiada. Itulah sebabnya ia pun
mampu membangkitkan kembali tubuh dan tulang-tulang manusia yang telah hancur menjadi tanah dalam bentuk
semula.[34] Al-Ghazali
juga melandasi fikirannya pada firman Allah Swt dalam surat Yasin (36): 78-79.
وَضَرَبَ لنَامَثَلًا وَنَسِيَ
خَلْقَهُ قَا لََ مَنْ يُحْيِ الْعِظَامَ وَهِيَ رَمِيْمٌ قُلْ يُحْيِيْهَاالَّذِيْ
اَنْشَاَهَااَوَّلَ مَرَّةٍ وَهُوَبِِكُلِّ خَلْقٍس عَلِيْمٌ
Terjemahnya:
“Dan
ia membuat perumpamaan bagi kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata:
“siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?”
katakanlah: “ia akan dihidupkan oleh Tuhan yang menciptakannya kali pertama.
Dan dia Maha mengetahui tentang segala makhluk”.[35]
Ketiga pendapat diatas menurut Al-Ghazali menyimpang dari
ayat-ayat al-Quran, Al-Ghazali juga sangat kritis terhadap orang-orang sufi yang melampaui
batas yang mempercayai teori inkarnasi dan penyatuan diri dengan Allah. Dan
dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya, Al-Ghazali dapat menjadikan Sunnah,
filsafat dan sufisme menjadi satu aturan yang harmonis dan seimbang. Dia juga
dapat menempatkan ilmu agama, sufisme dan filsafat pada satu pemikiran yang
logis dan teratur, sehingga dia dapat mengembalikan pengikut sufi kepada
syari’at lahir, dan mengembalikan para
filosof yang mengandalkan akal semata kepada jalan yang benar.[36]
Adapun kritik Al-Ghazali terhadap
filsafat bersumber pada kritik Al-Ghazali
terhadap filosof Islam, terutama al-Farabi dan Ibnu Sina.
Namun pertentangan yang terjadi diantara mereka hanyalah pada perbedaan
pendapat atau ijtihad, dan hal ini lumrah di kalangan ulama Islam, sehingga
pengkafiran Al-Ghazali terhadap al-Farabi dan Ibnu Sina itu tidak bersifat
mutlak, sehingga anggapan yang mengatakan bahwa serangan Al-Ghazali itulah yang
membuat filasafat tidak berkembang, di dunia Islam, itu tidak benar.
Pertentangan antara Al-Ghazali dengan para filosof
berkisar pada interpretasi tentang ajaran Islam, bukan tentang diterima atau
tidaknya ajaran dasar itu. Baik kaum filosof maupun Al-Ghazali mengakui Tuhan
sebagai pencipta dan alam diciptakan.
C.
pembelaan
Ibn Rusyd terhadap Filsafat dan sanggahannya terhadap kritik Al-Gazali.
Sehubungan dengan sanggahan yang mematikan dari
Al-Ghazali terhadap para filosof Muslim,tiga butir diantaranya para filosof
muslim dihukmnya kafir:kadimnya kafir:
kadimnya alam,Allah tidak mengetahui
yang rincian di alam, dan kebangkitan
jasmani di akhirat tidak ada Ibnu Russyd, sebagai seorang filosof muslimmerasa
wajib menjawab sanggahan tersebut, yang
tidak pula kala mautnya dari sanggahan Al-Gazali. Justru itu,Ibnu Rusdy,judul
buku Al-Gazali tersebut yang palin tepat adalah Tahaful abi Hamid,kacaunya
pemikiran Abu Hamid(Al-Gazali),bukan Tahaful
Abi Hamid,kacaunya pemikiran para filosof.Jawaban
Ibnu Rusdy dalam tiga butir masalah:
1.
Alam
Kadim
Menurut
Al-Gazali,sesuai dengan keyakinan kaum teologi muslim Allah menciptakan alam
dari tiada menjadi ada. Penciptaan dari tiada menjadi ada.sementara itu menurut
filosof muslim, alam ini kadim,dengan arti alam ini diciptakan dari sesuatu
(materi) yang sudah ada.
Menurut Ibnu Rusyd,Al-Ghazali keliru
menarik kesimpulan bahwa tidak ada
seorang filosof muslim pun yang berpendapat bahwa kadimnya alam sama dengan
kadimnya Allah, tetapi yang mereka maksudkan adalah yang berubah menjadi ada
dalam bentuk lain.
2.
Allah
tidak mengetahui perincian yang terjadi di alam
Menurut al-Ghazali para filosof muslim berpendapat
bahwa Allah tidak mengetahui yang parsial di alam.Dalam menjawab tuduhan
ini,Ibnu Rusyd megaskan bahwa Al-ghazali salah paham sebab tidak ada para
filosof muslim yang mengatakan . yang dimaksud para filosof muslim adalah
pengetahuan Allah tentang yang parsial dialam ini tidak sama dengan pengetahuan
manusia. Pengetahuan Allah besifat kadim
yakni sejak azali.Allah mengetahui segalah yang terjadi dialam ini betapapun kecilnya,sedangkan pengetahuan
manusia bersifat baharu.
3.
Kebangkitan
Jasmani di Akhirat
Menurut ibnu Rusyd sanggahan Al-Ghazali terhadap
para filosof muslim,tentang kebangkitan
jasmani diakhirat tidak ada, adalah tidak benar Mereka tidak mengatakan
demikian .Semua agama tegas Ibnu Rusyd,mengakui adanya hidup kedua di akhirat .
D. Averoisme dan pengaruh terhadap Renniesans di Eropa
Averroisme atau al-Rusdiyah al-latiniyah adalah
gerakan intelektual yang berkembang di barat (Eropa) pada abad ke 14 hingga
abad ke 17. Pada prinsipnya gerakan averrroisme
berusaha mengembangkan gagasan pemikiran ibnu Rusyd yang
rasional,filosofis dan ilmiah. Averroisme mendorong lahirnya renaisans dibarat
yang pada gilirannya membawa orang-orang barat pada zaman modern dengan
kemajuannya yang pesat dalam bidang filsafat ,sains dan tehnologi.[37]
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemikiran Ibnu
Rusyd masuk ke Barat melalui gerakan penerjemahan karya-karyanya. Ibnu Rusyd
begitu berpengaruh bagi orang-orang kristen Eropa karena dikenal sebagai
“komentator Aristoteles” yang membawa semangat rasional dan pencerahan bagi
mereka .Melalui terjemahan karya-karya
bahasa arabnya kedalam bahasa ibrani dan latin, para sarjana barat pada
abad pertengahan banyak di pngaruhi pandangan – pandangan filsafat aristoteles
yang dikembangkan ibnu Rusyd .
Toko yang terkenal sebagai pelopor Averroisme adalah Siger de Brabant (1235-1282)
diikuti oleh murid-muridnya seperti Boethius
de decie, Berner van Nijveld dan
Antonius van parman.[38]Para mahasiswa tersebut mempelajari, meneliti dan
menelaah karya-karya ulasan Ibnu Rusyd terhadap filsafat Aristoteles. Landasan
rasionalitas yang dikembangkan Ibnu Rusyd teryata sangat menarik perhatian
mereka. Timbul kesadaran dikalanga sarjana-sarjana Barat untuk mengoptimalkan
penggunaan akal dan meninggalkan paham-paham yang bertentangan dengan semangat
rasional.
Ajaran mereka terilhami oleh pemikiran Ibnu Rusydan
antara lain adalah poandangan mereka tentang
pembuktian keberadaan Tuhan dengan teori gerak. Sama dengan Ibnu Rusyd,
mereka memandang bahwa segala sesuatu didunia ini mesti ada yang menggerakannya.
Karena tidak mungkin ada rentetan gerak yang tiada hentinya itu tanpa ada
penggeraknya, maka sampailah mereka pada kesimpulan adanya penggerak utama.
Itulah yang dalam bahasa Ibnu Rusyd disebut al-Muharrik al-Awwal (Tuhan ) atau prima Causar menurut
Aristoteles.
Berdasarkan pandangan ini, mereka juga mengikuti
Ibnu Rusyd dalam pandangan mereka tentang teori kausalitas. Meskipun Tuhan
adalah penyebab segalah sesuatu, Tuhan hanyalah menciptakan akal pertama saja,
sedangkan secara seterusnya diciptakan oleh akal -akal . Inilah yang dimaksud Ibnu
Rusyd dengan hukum-hukum Alam terhadap penciptaan Tuhan. Sebagaimana Ibnu
Rusyd, mereka memahami bahwa penciptaan Tuhan terhadap segalah sesuatu bukanlah
secara langsug, melalui hukum –hukum alam yang tetap yang telah diciptakan-Nya
terhadap segalaciptaan-Nya tersebut.
III. KESIMPULAN
Dari penjelasan pada bab II di atas, dapat
ditarik kesimpulannya sebagai berikut:
1. Al-Ghazali
merupakan sosok manusia yang dikaruniai berbagai kecakapan, selain ahli
tasawuf, ia juga seorang filosof terkemuka yang pernah mengangkangi pemikiran
filosof lainnya. Al-Ghazali diberi gelar kehormatan dengan Hujjat al-Islam
(Argumentasi Islam) karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama islam.
Hanya sedikit tokoh dalam sejarah intelektual islam yang memiliki pengaruh
sekuat dan seberagam Al-Ghazali.
2.
Pertentangan antara Al-Ghazali
dengan para filosof berkisar pada interpretasi tentang ajaran Islam, bukan
tentang diterima atau tidaknya ajaran dasar itu. Baik kaum filosof maupun Al-Ghazali
menagakui Tuhan sebagai pencipta dan alam diciptakan. Di antara pendapat
filosof yang dikritik Al-Ghazali tentang teori penciptaan, yang ini tidak lain
sekedar pancaran atau emanasi dari konsep filsafat platonius, dan pendapat ini
tidak bisa merealisir penciptaan yang dimaksudkan oleh al-Quran, dan juga
membatasi pengetahuan Allah (ilmu Ilahi) hanya pada universalia-universalianya
saja. Teori ini sama sekali tidak bisa merealisir apa yang dikukuhkan oleh al-Quran,
bahwa Allah pencipta segala sesuatu. Serta pengingkaran filosof terhadap
kebangkitan jasmani di akhirat, yang menurut Al-Ghazali bertentangan dengan konsep
kemahakuasaan Tuhan, bahwa Tuhan mampu menciptakan segala sesuatu dari tiada.
Itulah sebabnya Ia pun mampu membangkitkan kembali tubuh dan tulang-tulang manusia
yang telah hancur menjadi tanah dalam bentuk semula.
Sebagaimana yang disebutkan dalam QS. Yasin (36): 78-79.
3.
Averroisme
atau al-Rusdiyah al-latiniyah adalah gerakan intelektual yang berkembang di
barat (Eropa) pada abad ke 14 hingga abad ke 17. Pada prinsipnya gerakan
averrroisme berusaha mengembangkan
gagasan pemikiran ibnu Rusyd yang rasional,filosofis dan ilmiah. Averroisme
mendorong lahirnya renaisans dibarat yang pada gilirannya membawa orang-orang
barat pada zaman modern dengan kemajuannya yang pesat dalam bidang filsafat
,sains dan tehnologi.
DAFTAR PUSTAKA
Iqbal Muhammad dan
Nasution Husen Amin ,Pemikiran politik Islam
(Jakarta Kencana 2010), h.25.
Ensiklopedia Islam Jilid 2, Cet. III, Jakarta :PT Inter
Masa, 1994.
Al-Ghazali,al-Iqtisad fi al-I’tiqad. Matabah Matba’at Mustafa
Al-Ghazali-Munqiz min al-Dhalal, Terj.Abdullah bin Nuh. Jakarta: Tinta
Mas,1966.,tt.
Al-Ghazzali,Imam,Tahaful al-Falasifah,trj.Ahmad
Maimun.Cet.I;Bandung:Marjan,2010.
Lane Craigh,William,The kalam
Cosmoclogical Argument.New York: Barnes & Nable 1978
Husein Muhammad ,Mengaji Pluralisme kepada maha
guru Pencerahan:( Cet 1; Bandung
Mizan,2011),hal .112.
Nasution,Harun,Filsafat
dan Mitisisme dalam Islam , Cet. VII;Jakarta: Bulan Bintang,1990
Nasution
,Harun,Islam Rasional: Gagasan dan pemikiran, Cet.V;Bandung: Mizan,1998.
Poerwantana
A.Ahmadi dan MA.Rosali, Seluk Beluk Filsafat Islam. Bandung:Rosda Karya,1997
Sudarsono,Filsafat Islam.Jakarta:Rineka Cipta,1997.
Supriyadi,Dedi,Pengantar Filsafat Islam;Konsep,Filsuf,dan Ajarannya .Cet.I;Bandung:Pustaka
Setia,2009
Zar,Sirajuddin,Filsafat Islam;Filosof dan Filasafatnya. Cet.4;Jakarta:
Rajawi Pers,2010
[2]Imam
al-Ghazzali, Tahafut al-Falasifah, trj. Ahmad Maimun (Cet. I; Bandung:
Marja, 2010), h. 18.
[3] Muhammad Husein ,Mengaji Pluralisme kepada maha guru Pencerahan:(
Cet 1; Bandung Mizan,2011),hal .112.
[4] Ibid
[5]John
L. Esposito, The Oxford Enciclopedia of The Modern Islamic World (Vol.
2; New York Oxford: Oxford University Press, 1995), h. 61.
[6]Jamil
Ahmad, Seratus Tokoh Muslim Terkemuka (Jakarta: Pustaka Firdaus, 1987),
h. 98.
[7]Dewan
Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam 2 (Jakarta: Ichtiar
Baru Van Hoeve, 1994), h. 25.
[8]Sudarsono,
Filsafat Islam (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), h. 62.
[9]Ibid.,
[10]Sirajuddin
Zar, Filsafat Islam; Filosof dan Filasafatnya (Cet. 4; Jakarta: rajawi
Pers, 2010), h. 156.
[11]Nama
lengkapnya ialah Abu ma’ali al-Juwaini.
[14]Sirajuddin
Zar., Op. Cit.,
[15]Muhammad
Yusuf musa, Falsafat al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Dar al-Ma’arif,
1963), h. 129.
[16]Nurcholis
Madjid, Khazanah Intelektual Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1984), h.
31.
[17]Sirajuddin
Zar., Op. Cit., h. 159.
[20]Dedi
Supriyadi, Pengantar Filsafat Islam; Konsep, Filsuf, dan Ajarannya (Cet.
I; Bandung: Pustaka Setia, 2009), h. 154.
[21]Poerwantana A. Ahmadi dan MA. Rosali, Seluk Beluk Filsafat Islam,
(Bandung: Rosda Karya, 1997), h. 186
[22]Harun Nasution, Filsafat dan Mistisisme dalm Islam, (cet. VII;
Jakarta: Bulan Bintang, 1990), h. 44
[23]Lihat
Al-Ghazali, Al-Munqiz min al-Dhalal, Terj. Abdullah bin Nuh (Jakarta:
Tinta Mas, 1966), h. 14-24.
[24]Imam
al-Ghazzali, Tahafut al-Falasifah; Kerancuan Para Filosof., terj. Ahmad
Maimun (Cet. I; Bandung: Marja, 2010), h. 57-59.
[25]Dedi
Supriyadi, Op. Cit., h. 161.
[26]Ibid.,
[27]Sirajuddin
Zar., Op. Cit., h. 164-166.
[28]William
Lane Craigh, The kalam Cosmological Argument (New York: Barnes &
Nable, 1979), h. 42.
[30]LIhat
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan
terjemahan: Al-Hikmah
(Bandung : Diponegoro, 2004), h. 215
[32]Al-Ghazali,
al-Iqtisad fi al-I’tiqad (Maktabah Matba’at Mustafa, tt.), h. 70.
[33]Sirajuddin
Zar., Op. Cit.,h. 171.
[35]Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahan, OP.
Cit., h. 445.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar